Genosida di Gaza! Turki Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan 36 Pejabat Israel

news.fin.co.id - 08/11/2025, 20:37 WIB

Genosida di Gaza! Turki Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan 36 Pejabat Israel

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (ist/net)

Kejaksaan Turki menegaskan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan kewajiban hukum humaniter internasional dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, yang memberi dasar bagi negara untuk menegakkan keadilan bagi korban kejahatan perang.

Penyelidikan ini dilakukan dengan dukungan Departemen Kepolisian Istanbul dan Organisasi Intelijen Nasional Turki (MIT).

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan diperkirakan akan diperluas dengan melibatkan lembaga internasional lainnya.

Langkah Turki ini dinilai sebagai tindakan berani dan historis, karena jarang ada negara yang secara terbuka menuntut pemimpin Israel di tingkat internasional atas tuduhan genosida.

Advertisement

Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang selama ini dikenal sebagai kritikus paling vokal terhadap Israel, disebut telah memberi restu penuh terhadap langkah kejaksaan tersebut.

Israel Marah Besar

Reaksi keras langsung datang dari Tel Aviv. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar menyebut langkah Turki sebagai “aksi politik pencitraan” oleh Presiden Erdogan.

Ia menegaskan bahwa Israel “menolak keras” tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk intervensi politik terhadap perang melawan Hamas.

Namun, berbagai pihak internasional justru menilai langkah Turki ini sebagai upaya nyata membawa keadilan bagi korban genosida di Gaza, terutama bagi ribuan perempuan dan anak-anak yang menjadi korban.

Israel Sudah Dibidik ICC dan ICJ

Sebelumnya, pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sementara itu, Mahkamah Internasional (ICJ) tengah memproses kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.

Dengan adanya langkah dari Turki, kini tekanan terhadap pemerintahan Netanyahu semakin besar — baik secara politik, diplomatik, maupun hukum internasional.

Krisis Kemanusiaan Gaza Masih Berlanjut

Data terbaru dari otoritas kesehatan Palestina menyebutkan bahwa lebih dari 68.000 warga Gaza telah tewas sejak perang meletus pada 2023. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID