Nasional . 08/11/2025, 18:10 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Selain Jimly yang menjabat sebagai ketua merangkap anggota, sembilan anggota lainnya terdiri dari para tokoh dan pejabat penting lintas sektor:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan
Mendagri sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) M. Tito Karnavian
Menkum Supratman Andi Agtas
Menko Polhukam periode 2019–2024 Mahfud MD
Kapolri periode 2019–2021 Jenderal (Purn) Idham Azis
Kapolri periode 2015–2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
Jimly menyebut, keberagaman latar belakang anggota komisi tersebut diharapkan dapat menghadirkan gagasan yang komprehensif dalam merumuskan rekomendasi untuk memperbaiki Polri dari berbagai aspek mulai dari manajemen internal, penegakan hukum, hingga pelayanan publik.
Wacana reformasi Polri memang sudah lama bergulir, namun langkah konkrit baru mulai tampak setelah Presiden Prabowo Subianto menjabat.
Komisi ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat proses reformasi tersebut.
Jimly menekankan bahwa reformasi Polri bukan sekadar memperbaiki sistem birokrasi, tetapi juga menyentuh dimensi moral, etika, dan integritas aparat.
“Perubahan yang kita maksud bukan hanya struktural, tapi juga kultural. Bagaimana agar Polri bisa lebih profesional, humanis, dan dipercaya rakyat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dalam tahap awal, Komisi akan melakukan penyerapan aspirasi publik melalui forum dengar pendapat dan konsultasi dengan berbagai elemen masyarakat. Hasil kajian dan rekomendasi akhir nantinya akan diserahkan langsung kepada Presiden.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media