Hukum dan Kriminal . 08/11/2025, 09:51 WIB

KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta Usai OTT di Ponorogo, Termasuk Bupati dan Sekda

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dari hasil operasi tersebut, KPK mengamankan total 13 orang, dan tujuh di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tujuh orang tersebut terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini, yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya merupakan adik Bupati,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu.

Budi memberikan keterangan tersebut sesaat setelah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.10 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu dari tujuh orang yang turut dibawa ke Jakarta adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Bupati Ponorogo beserta pihak-pihak lain yang diamankan.

Operasi ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah menggelar beberapa OTT di berbagai daerah dengan kasus yang berbeda.

KPK pertama kali melakukan OTT pada 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret. Saat itu, operasi tersebut menyasar anggota DPRD serta pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

OTT ketiga berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Kasus tersebut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Kemudian, OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025, yang berkaitan dengan dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Berikutnya, pada 20 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

OTT keenam dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. *

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com