Hukum dan Kriminal . 08/11/2025, 08:21 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyeret nama Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Dalam operasi tersebut, total 13 orang diamankan oleh tim penindakan.
"Tim berhasil mengamankan 13 orang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.
Menurut Budi, penangkapan tersebut merupakan hasil rangkaian OTT yang dilakukan hingga Jumat malam, 7 November 2025. Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi penangkapan terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada hari yang sama.
Budi mengatakan, dari 13 orang tersebut, tuju orang di antaranya dibawa ke Jakarta Sabtu pagi.
"Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Walaupun demikian, Budi belum menyampaikan lebih lanjut mengenai kabar enam orang lainnya hasil OTT terkait Bupati Ponorogo dibawa ke Jakarta atau tidak.
KPK menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Ponorogo.
Kegiatan OTT di Ponorogo ini menjadi yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga tersebut telah melakukan enam OTT lainnya sejak awal tahun.
OTT pertama pada Maret 2025 menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Kemudian pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, pada 7–8 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
OTT keempat dilakukan pada 13 Agustus 2025 di Jakarta, terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Berikutnya, pada 20 Agustus 2025, KPK melakukan OTT terhadap pihak yang diduga terlibat kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Operasi keenam dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Dengan penangkapan terbaru ini, KPK menunjukkan konsistensinya dalam menindak praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
PT.Portal Indonesia Media