Nasional . 10/11/2025, 18:12 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Banyak yang belum tahu, Indonesia pernah melakukan redenominasi pada 25 Agustus 1959.
Kala itu, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pemerintah menurunkan nilai uang Rp500 menjadi Rp50 dan Rp1.000 menjadi Rp100.
Langkah tersebut diambil untuk menstabilkan kondisi keuangan pasca-revolusi dan mempermudah transaksi di masa transisi ekonomi nasional.
Wacana redenominasi rupiah ternyata pernah sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak mengajukan gugatan terhadap Pasal 5 Ayat (1) Huruf C dan Ayat (2) Huruf C Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Dalam petitumnya, Zico meminta MK mengubah nominal mata uang Rp1.000 menjadi Rp1, dengan alasan angka nol yang terlalu banyak menyulitkan dalam transaksi dan menyebabkan kelelahan mata (digital eye strain) saat membaca angka besar.
Ia juga menilai, redenominasi bisa meningkatkan citra rupiah serta menyederhanakan transaksi internasional agar tidak terjadi kebingungan dalam konversi mata uang asing.
Meskipun gugatannya belum menghasilkan perubahan hukum, isu ini menunjukkan bahwa kesadaran publik akan efisiensi mata uang semakin tinggi.
Redenominasi bukan hal baru di dunia. Beberapa negara bahkan sukses besar melakukannya untuk memperkuat mata uang dan stabilitas ekonomi.
Berikut daftar negara yang pernah menerapkan redenominasi:
| Negara | Tahun | Keterangan |
|---|---|---|
| Argentina | 1970–1992 | Beberapa kali redenominasi untuk melawan inflasi tinggi |
| Brasil | 1967–1994 | Sukses stabilkan ekonomi setelah 6 kali redenominasi |
| Turki | 2005 | Menghapus 6 nol dari Lira |
| Polandia | 1995 | Hapus 4 nol, inflasi menurun tajam |
| Rumania & Ukraina | 2000-an | Redenominasi sukses kendalikan inflasi |
| Jerman (1923) | Pasca Perang Dunia I | Redenominasi besar-besaran atasi hiperinflasi |
| Bulgaria (1999) | Sukses menstabilkan ekonomi nasional |
|
| Tiongkok | Beberapa kali dalam abad ke-20 | Penyesuaian terhadap perubahan nilai ekonomi |
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media