KPK Berencana Lakukan Penyidikan di Arab Saudi Soal Korupsi Kuota Haji

news.fin.co.id - 11/11/2025, 10:10 WIB

KPK Berencana Lakukan Penyidikan di Arab Saudi Soal Korupsi Kuota Haji

Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025). ICW melaporkan tiga orang dari Kementeria Agama terkait dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji 1446H/2025 salah satunya berupa pemotongan porsi makanan jamaah haji yang diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp255 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID