9 Jam Diperiksa, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi!

news.fin.co.id - 13/11/2025, 21:10 WIB

9 Jam Diperiksa, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi!

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama dua rekannya, dr. Rismon Hasiholan Sianipar dan dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa), menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025. Foto: Rafi Adhi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan secara rinci jalannya pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang berlangsung lebih dari sembilan jam.

Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga 18.30 WIB. Di sela-sela pemeriksaan, ketiga tersangka diberi waktu untuk beristirahat dan menjalankan ibadah.

“Pemeriksaan dimulai sekitar 10.30 sampai 12.00 WIB, dilanjutkan istirahat satu setengah jam. Sesi kedua berlangsung pukul 13.30–15.30 WIB, lalu dilanjutkan kembali setelah istirahat hingga berakhir pukul 18.30,” jelas Budi.

Advertisement

Setiap tersangka mendapat daftar pertanyaan yang berbeda.

  • Roy Suryo (RS) mendapat 134 pertanyaan,

  • Rismon Sianipar (RH) menjawab 157 pertanyaan, dan

  • Tifauziah Tyassuma (TT) menerima 86 pertanyaan.

“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Budi menegaskan.

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Bergulir

Kasus ini bermula dari tuduhan publik mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi, yang sempat viral di media sosial pada pertengahan 2025.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka karena dianggap menyebarkan informasi bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan.

Meski belum ada penahanan, langkah pemeriksaan panjang yang dilakukan menunjukkan bahwa kepolisian serius menindaklanjuti dugaan penyebaran informasi palsu tersebut.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID