Musnahkan Barbuk, Kejari Tangerang Bakar Ratusan Ribu Gram Ganja

news.fin.co.id - 13/11/2025, 15:46 WIB

Musnahkan Barbuk, Kejari Tangerang Bakar Ratusan Ribu Gram Ganja

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti yang telah inkrah di pengadilan atau berkekuatan hukum tetap. (rfh)

fin.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dari 89 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (13/11/2025).

Berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api, hingga alat komunikasi dan barang-barang lain yang terkait tindak kriminal. Pemusnahan ini menjadi komitmen keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi dari putusan pengadilan yang sudah inkrah. Kami ingin memastikan bahwa barang bukti ini tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak disalahgunakan," tegas Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika sabu 287,7837 gram, Ganja 506,322 gram, tembakau Sintetis 601,778 gram, Tramadol 95.728 butir, Hexymer 39.779 butir, Trihexyphnidyl 2123 butir, Aprazolam: 14 butir, Riklona 10 butir.

Advertisement

"Dan ada alat Komunikasi handphone 25 unit, senjata api rakitan 3 pucuk, serta barang bukti lainnya seperti bong, pakaian, kunci letter T, timbangan, dokumen, sebanyak 159 item," sebutnya.

Dari pantauan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan khusus, sementara ganja dan tembakau sintetis dibakar. Obat-obatan terlarang juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara, handphone dihancurkan dengan martil, dan senjata api dipotong menggunakan mesin gerinda.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba," tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID