Refly Harun Apresiasi Sikap Profesional Polisi Tangani Pemeriksaan Roy Suryo Cs
Pengamat hukum tata negara Refly Harun memberikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang dinilainya telah menunjukkan sikap profesional dan berimbang dalam menangani pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa.
“Jumlah daftar pertanyaan 157 RH kemudian 134 pertanyaan ke RS kemudian DT 86 pertanyaan,” terang Budi.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan alasan ketiganya diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan ke rumahnya masing-masing, karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” jelasnya.
(Rafi Adhi)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal