fin.co.id - Tragedi menimpa Kota Bekasi pada 4 November 2025. Seorang pesepeda, Ni Nyoman Ayu Nursastrini, tewas setelah ditabrak motor di Jalan Ahmad Yani. Komunitas pesepeda Jabodetabek pun bergerak cepat. Mereka berkumpul di Car Free Day Bekasi pada 9 November 2025, membawa duka sekaligus tuntutan keadilan. Sebuah Ghost Bike dipasang di lokasi kejadian, simbol sunyi yang menegaskan bahwa keselamatan pesepeda tidak boleh terus diabaikan.
Ghost Bike itu berdiri tanpa suara, namun pesannya jelas: infrastruktur harus aman, etika berlalu lintas harus dijunjung, dan penegakan hukum tidak boleh tumpul. Tradisi ini lazim di komunitas pesepeda dunia sebagai alarm ketika sistem transportasi gagal melindungi warga rentan.
Isu terbesar muncul pada penegakan hukum. UU 22/2009 Pasal 106 ayat (2) mewajibkan pengemudi memprioritaskan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Tiga poinnya tegas: menghormati kelompok paling rentan, memberi ruang aman di jalur campuran, dan tidak melakukan manuver berbahaya. Namun praktiknya sering jauh dari ideal.
Ketua Umum Bike to Work Indonesia, Hendro Subroto, menegaskan negara tidak boleh abai. Ia menyebut bahwa aturan sudah jelas dan harus ditegakkan tanpa kompromi. B2W mendukung upaya Pemkot Bekasi memperbaiki infrastruktur, tetapi meminta proses hukum berjalan objektif dan cepat. Mereka juga menetapkan masa berkabung sampai ada kepastian hukum.
Dalam aksi itu, B2W menghadirkan edukasi SADAR GOWES, panduan 10 poin keselamatan pesepeda. Edukasi dianggap penting, namun tetap butuh dukungan penegakan hukum agar tragedi serupa tidak berulang. Dua dekade advokasi B2W di 112 kota pun akan sia-sia jika kebijakan tidak berpihak pada pengguna jalan rentan.
Ghost Bike di Jalan Ahmad Yani menjadi pengingat keras: tragedi tidak boleh menjadi rutinitas. Ketika hukum ditegakkan, infrastruktur dibenahi, dan edukasi diperluas, nyawa pesepeda tidak lagi terancam. Jalan aman bukan bonus — itu hak semua warga. (*)
Tragedi pesepeda di Bekasi memicu aksi Ghost Bike. Komunitas tuntut penegakan hukum, perbaikan infrastruktur, dan edukasi keselamatan.