Nasional . 14/11/2025, 20:50 WIB

Skema Baru Kuota Haji 2026 Bikin Geger, Komnas Haji Minta Kemenhaj Tinjau Ulang, Ribuan Jemaah Terancam Gagal Berangkat

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Rumus:

(144.076 ÷ 5.398.420) × 203.302 = 5.426 jemaah

Provinsi dengan daftar tunggu besar akan mendominasi kuota, dan sistem ini dinilai lebih adil dari perspektif nasional. Namun, untuk provinsi dengan jumlah pendaftar sedikit, konsekuensinya sangat berat.

Komnas Haji menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dijalankan tanpa sosialisasi merata. Masyarakat harus paham bahwa skema baru bisa membuat kuota per provinsi berubah secara signifikan.

“Calon jemaah jangan sampai merasa dikecewakan karena gagal berangkat,” tegas Mustolih.

Ia menambahkan, banyak calon jamaah mendaftar bertahun-tahun dengan ekspektasi sistem lama—yang kini berubah total.

Dari perspektif kebijakan publik, skema baru ini sebenarnya menawarkan keadilan matematis dan rasionalisasi masa tunggu. Daerah dengan antrean panjang akan lebih cepat terselesaikan.

Namun, tantangan nyatanya besar:

1. Minimnya aturan turunan

Tanpa petunjuk teknis, daerah dan jemaah akan kebingungan.

2. Risiko ketidakadilan baru

Daerah kecil bisa tidak mendapat kuota sama sekali.

3. Jemaah lunas tunda terancam tidak prioritas

Ini bisa memicu protes besar.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com