Megapolitan . 14/11/2025, 19:20 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang menyatakan bahwa tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya teridentifikasi sebagai area yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba, Jumat 14 November 2025.
Ketiga instansi tersebut adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Bina Marga.
Kepala BNK Tangerang, Dedi Sutardi, menjelaskan bahwa identifikasi ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). BNK menilai bahwa OPD dengan intensitas kerja lapangan yang tinggi memiliki potensi risiko penyalahgunaan narkoba yang lebih besar.
"Kita telah mengidentifikasi bahwa beberapa dinas tertentu memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi, seperti Dishub, Damkar (seharusnya BPBD), dan Bina Marga," ujar Dedi.
Menurut Dedi, penilaian ini didasarkan pada tingkat pemahaman pegawai terhadap bahaya narkoba serta beban tugas harian yang mereka emban. ASN yang sering bertugas di lapangan cenderung menghadapi tekanan yang lebih tinggi, yang dapat menjadi faktor risiko penyalahgunaan narkoba.
"Dilihat dari pola kerja dan aktivitas mereka. Contohnya, petugas lapangan di Dishub dan UPT Bina Marga yang sering bekerja dengan mobilitas tinggi," jelasnya.
Menindaklanjuti temuan ini, BNK Tangerang berencana untuk memperketat pengawasan di ketiga OPD tersebut. Langkah-langkah yang akan diambil termasuk pelaksanaan tes urine secara berkala bagi pegawai yang dianggap memiliki tingkat kerawanan yang lebih besar.
"Ini menjadi catatan penting bagi kami bahwa perlu ada peningkatan pelaksanaan tes urine di bidang-bidang tertentu," pungkas Dedi.
PT.Portal Indonesia Media