Nasional . 17/11/2025, 18:41 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani menolak tudingan yang dilontarkan oleh aliansi masyarakat pemerhati konstitusi terkait ijazahnya.
Ia menegaskan bahwa gelar Doktor Hukum (Doctor of Laws atau LL.D) yang ia sandang diperoleh secara sah dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia. Arsul membeberkan sejumlah bukti kepada wartawan di Gedung MK.
"Nah di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga. Ada di sanalah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli ini kemudian ini foto dengan Ibu Anita Lidya Luhulima Dubes RI di Polandia," kata Arsul Sani saat jumpa pers di Mahkamah Konstitusi, Senin 17 November 2025.
Ia juga memaparkan judul disertasinya yang dibuat selama menempuh pendidikan doktoral.
"Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini," jelasnya.
Arsul menambahkan bahwa ijazahnya telah disalin oleh KBRI Polandia dan dilegalisir sebelum ia kembali ke Indonesia.
"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi, ini juga silakan nanti dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa," ucapnya.
Selain itu, Arsul memastikan bahwa seluruh dokumen yang membuktikan perjalanan studinya, termasuk proses kuliah dan wisuda, telah diserahkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia juga menyertakan berbagai catatan kuliah dan bukti komunikasi yang masih dimilikinya.
"Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya semuanya," tutupnya.
(Anisha Aprilia)
PT.Portal Indonesia Media