Tok! Adies Kadir Melenggang Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
DPR RI secara resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR RI secara resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Prabowo menyerahkan gugatan ijazah Gibran kepada MK dan menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi kewenangan yudikatif.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyatakan pihaknya akan mengkaji secara menyeluruh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang menyinggung pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti Pilpres 2024.
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar menilai putusan MK pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dengan pemilu daerah yang mulai diterapkan pada 2029 melanggar konstitusi
Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu tingkat nasional dan daerah kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya sejumlah permohonan uji materi ke MK.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irjen (Purn) Safaruddin, mengingatkan calon hakim MK, Inosentius Samsul, agar tidak bersikap berseberangan dengan DPR setelah resmi dilantik menjadi hakim konstitusi.
Komisi III DPR RI resmi menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Konstitusi, Inosentius Samsul.
Adapun pencalonan Adies tersebut dilakukan untuk mengganti Hakim MK Arief Hidayat yang akan segera pensiun.
Adies Kadir resmi ditetapkan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa, 27 Januari 2026.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, hingga saat ini Istana Kepresidenan belum menerima surat resmi dari DPR RI terkait pengajuan calon hakim MK.
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) bersama tiga organisasi lainnya mendesak Kemenkes menata ulang lembaga bentukan menteri
Hakim MK Adies Kadir menyatakan kesiapannya mengikuti jejak Arsul Sani dengan tidak menangani perkara yang berkaitan dengan partai asalnya apabila terjadi sengketa Pileg di masa mendatang.
Hakim Konstitusi yang juga merupakan Ipar Joko Widodo alias Jokowi, Anwar Usman menyampaikan salam perpisahan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar di Jakarta, Senin 16 Maret 2026.
Mantan Ketua MK Anwar Usman jatuh pingsan usai wisuda purnabakti di Gedung MK. Simak penyebab dan pesan terakhirnya untuk hakim konstitusi baru.
Ketua pertama Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mengingatkan seluruh hakim, terutama hakim konstitusi.
Golkar menilai putusan MK soal ijazah Gibran menjadi pelajaran dan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem Pemilu ke depan.
Jimly menilai persoalan administrasi pendidikan tidak semestinya menjadi fokus utama dalam menentukan seseorang layak memimpin negara. Menurut dia, keputusan akhir mengenai seorang calon presiden dan wakil presiden semestinya berada di tangan rakyat melalui pemilu.
AMPK melaporkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke MKD DPR RI.
MKD DPR RI memastikan tidak ditemukan pelanggaran etik dalam tahapan uji kepatutan dan kelayakan hingga pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembangunan Indonesia merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.
Mahkamah Konstitusi memutuskan tidak menerima gugatan sengketa Pilkada Kota Bekasi 2024, Tri Adhianto dan Abdul Harris dinyatakan menang