Internasional . 17/11/2025, 16:44 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Menjelang salah satu momen diplomatik paling krusial tahun ini, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) bersiap menggelar voting terkait rencana perdamaian di Gaza yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Usulan yang telah direvisi berkali-kali ini mencakup ide besar, pengerahan pasukan internasional ke Gaza untuk menjaga stabilitas setelah gencatan senjata Hamas–Israel yang berlaku sejak 10 Oktober 2025.
Rencana ini disebut-sebut sebagai formula baru untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang di Gaza. Namun, seperti biasa, usulan Amerika Serikat tidak lepas dari perdebatan panas, tarik ulur geopolitik, hingga tanda tanya besar mengenai masa depan negara Palestina.
Meski perjanjian gencatan senjata sudah berjalan sejak Oktober 2025, situasi di lapangan jauh dari stabil. Berbagai pelanggaran masih terjadi, dan Israel serta Hamas saling menuding satu sama lain sebagai pihak pertama yang melanggar perjanjian.
Kondisi inilah yang menjadi alasan AS mengajukan dokumen perdamaian versi terbaru, yang menurut diplomat, telah melalui sejumlah revisi besar agar lebih diterima oleh banyak negara anggota DK PBB.
Salah satu poin paling menonjol dari usulan Trump adalah pembentukan Tentara Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force / ISF). Menurut dokumen terbaru yang dilihat AFP, pasukan ini:
akan dikoordinasikan oleh Israel dan Mesir,
bertugas menjaga keamanan pasca gencatan senjata,
serta mengawasi kawasan perbatasan dan zona demiliterisasi di Jalur Gaza.
Tak hanya itu, ISF juga diberi mandat untuk:
Selain pasukan militer internasional, rencana tersebut memuat pelatihan kepolisian untuk warga Palestina, yang nantinya bertugas mengawasi keamanan lokal.
Dalam dokumen yang sama, ISF juga akan menjadi pihak yang mengesahkan pembentukan Dewan Perdamaian, sebuah pemerintahan transisi untuk Gaza yang akan memegang mandat hingga akhir tahun 2027.
Badan transisi ini nantinya disebut berperan dalam:
PT.Portal Indonesia Media