Politik

Alasan DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk membenahi wajah penegakan hukum Indonesia.

Alasan DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meluruskan sejumlah hoaks terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). - Anisha Aprilia -

“Panja nantinya mengatur detail kerjanya baik secara teknis maupun substansi untuk dapat seefektif mungkin menyerap aspirasi masyarakat luas demi reformasi hukum yang menjadi misi Presiden Prabowo,” ujarnya.

Masyarakat kini menunggu bagaimana panja ini bekerja dan sejauh mana langkah ini akan membawa perubahan nyata. Publik berharap:

Panja diharapkan menjadi cahaya awal menuju sistem hukum yang:

  • adil,

  • transparan,

  • akuntabel,

  • dan berpihak pada rakyat.

Berita Terkait