Hukum dan Kriminal . 18/11/2025, 13:06 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Polri juga menyinggung insiden di SMAN 72 Jakarta Utara (7 November 2025), menekankan bahwa meskipun kasus tersebut tidak terkait ideologi terorisme, aksi kekerasan digital seperti bullying dapat memicu tindakan ekstrem, seperti meniru aksi penembakan massal.
Melihat tren rekrutmen yang masif ini, Polri merekomendasikan empat langkah strategis untuk memutus mata rantai rekrutmen online:
AKBP Mayndra Eka Wardhana mengingatkan, pengawasan harus dimulai dari rumah. Orang tua dan sekolah harus memperkuat pengawasan sejak dini karena merekalah benteng pertama pencegahan dari ancaman radikalisasi digital.
Anda sebagai orang tua atau pendidik harus segera bertindak. Apakah Anda ingin mengetahui ciri-ciri atau indikasi anak terpapar radikalisasi digital agar bisa melakukan pencegahan dini? - Rafi Adhi/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media