Hukum dan Kriminal . 18/11/2025, 13:06 WIB

Gawat Darurat Terorisme Digital! Densus 88 Ungkap 110 Anak di 23 Provinsi Sudah Terekrut, Ini Modus Para Perekrut!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Polri juga menyinggung insiden di SMAN 72 Jakarta Utara (7 November 2025), menekankan bahwa meskipun kasus tersebut tidak terkait ideologi terorisme, aksi kekerasan digital seperti bullying dapat memicu tindakan ekstrem, seperti meniru aksi penembakan massal.

Tembok Pertahanan Digital: Empat Rekomendasi Utama Polri

Melihat tren rekrutmen yang masif ini, Polri merekomendasikan empat langkah strategis untuk memutus mata rantai rekrutmen online:

  1. Kaji Regulasi: Perlu adanya kajian regulasi pembatasan dan pengawasan media sosial, khususnya bagi anak di bawah umur.
  2. Bentuk Tim Terpadu: Pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga untuk deteksi dini, intervensi, edukasi, dan pendampingan.
  3. Susun SOP Teknis: Perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar penanganan berlangsung cepat, seragam, dan sesuai tugas pokok masing-masing institusi.
  4. Libatkan Semua Elemen: Melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan komunitas, untuk memperkuat benteng pertahanan.

AKBP Mayndra Eka Wardhana mengingatkan, pengawasan harus dimulai dari rumah. Orang tua dan sekolah harus memperkuat pengawasan sejak dini karena merekalah benteng pertama pencegahan dari ancaman radikalisasi digital.

Anda sebagai orang tua atau pendidik harus segera bertindak. Apakah Anda ingin mengetahui ciri-ciri atau indikasi anak terpapar radikalisasi digital agar bisa melakukan pencegahan dini? - Rafi Adhi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com