Megapolitan . 18/11/2025, 19:39 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ribuan pelanggaran terjadi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, mayoritas pelanggaran terjadi pada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan nekat melawan arus.
"Di hari pertama didominasi pelanggaran tidak gunakan helm dan melawan arus pada kendaraan roda dua," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 17 November 2025.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Rincian Pelanggaran Hari Pertama Operasi Zebra Jaya:
Tidak menggunakan helm: 2.189 pelanggar
Melawan arus: 676 pelanggar
Tidak gunakan sabuk pengaman (R4): 1.394 pelanggar
Menggunakan ponsel saat menyetir (R4): 53 pelanggar
Komarudin menegaskan, operasi yang berlangsung hingga 30 November 2025 ini fokus pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
"Penegakan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tegasnya.
Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto menyebut Operasi Zebra Jaya akan berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini menjadi strategi kepolisian untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Operasi Zebra Jaya tahun ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari, mulai dari 17-30 November 2025," ujar Brigjen Dekananto.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan 2.939 personel, termasuk satgas daerah, satgas polres, dengan dukungan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan seluruh stakeholder terkait. Sinergi lintas instansi ini diharapkan membuat operasi berlangsung optimal dan tepat sasaran.
"Operasi ini akan melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daerah, satgas polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan seluruh stakeholder lainnya," ujarnya.
PT.Portal Indonesia Media