Horor Condet! Cemburu Berdarah Berujung Maut, Polisi Tangkap RS Pelaku Pembunuhan Berencana

news.fin.co.id - 18/11/2025, 14:58 WIB

Horor Condet! Cemburu Berdarah Berujung Maut, Polisi Tangkap RS Pelaku Pembunuhan Berencana

Polisi tangkap RS (20) di Condet atas pembunuhan berencana yang tewaskan MNF (19) dan lukai MH (19). Pemicunya: Cekcok karena cemburu.

Saksi-saksi dengan cepat mengamankan pelaku RS beserta sangkur yang menjadi senjata tajam, sebelum menyerahkannya kepada anggota Buser Polsek Kramatjati yang langsung tiba di lokasi.

Polisi memastikan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku RS kini disangkakan pasal berlapis yang menunjukkan niat jahat dan keseriusan tindakannya:

  1. Pasal 340 KUHP: Pembunuhan berencana.
  2. Pasal 338 KUHP: Pembunuhan.
  3. Pasal 351 ayat (3) KUHP: Penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami motif yang lebih spesifik dan hubungan detail antara pelaku dan para korban untuk memastikan semua fakta terungkap tuntas. Insiden ini menjadi peringatan keras bagi kita semua tentang bahaya emosi yang tidak terkontrol dan potensi kekerasan yang mengintai. - Rafi Adhi/Disway

Advertisement
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID