Nasional . 18/11/2025, 21:11 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Minat Indonesia terhadap alutsista Jepang bukan hal baru. Sejak Januari, Tokyo dan Jakarta telah meluncurkan mekanisme konsultasi pertahanan yang berfokus tidak hanya pada keamanan maritim, tetapi juga kolaborasi peralatan pertahanan dan transfer teknologi.
Adapun pembicaraan mengenai kemungkinan pengembangan bersama serta produksi fregat canggih untuk TNI AL terus berlangsung di tingkat pemerintahan paling tinggi.
Ketertarikan Indonesia pada pengembangan industri kapal perang bersama Jepang ini pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai menhan dan menandatangani memorandum kerja sama teknologi dan peralatan pertahanan pada 2021.
Menurut sejumlah sumber, proposal proyek Jepang yang bernilai sekitar 300 miliar (sekitar Rp 34 triliun) itu mencakup pembangunan empat fregat di Jepang dan empat lainnya di Indonesia oleh galangan kapal milik negara, PT PAL.
Peluang kapal selam
Selain fregat, Indonesia juga telah menyatakan minat untuk mengakuisisi kapal selam Jepang, sebelumnya berupa Soryu-class bekas.
Namun inspeksi Sjafrie terhadap kapal selam Taigei-class pada Senin membuka kemungkinan bahwa Indonesia kini mempertimbangkan kelas terbaru tersebut, yang menggunakan baterai lithium-ion, alih-alih baterai timbal-asam untuk menambah daya jelajah dan kecepatan bawah laut.
Meski begitu, ekspor kapal perang dan aset serupa masih dibatasi oleh pedoman transfer peralatan pertahanan Jepang.
Namun aturan ini memungkinkan pengembangan dan produksi bersama dengan negara tertentu—dan partai berkuasa, Partai Demokrat Liberal (LDP), kini tengah mendorong pelonggaran aturan ekspor alutsista secara lebih luas.
Bantuan keamanan dan kapal patroli
Langkah awal penguatan kerja sama industri pertahanan sudah terlihat melalui partisipasi Indonesia untuk tahun kedua dalam program bantuan keamanan Jepang, Official Security Assistance (OSA), yang menyediakan peralatan, suplai, dan pembangunan infrastruktur militer mitra dalam bentuk hibah.
Tahun ini, Jepang telah sepakat memberikan dua kapal patroli cepat kepada Indonesia, dengan pembahasan lanjutan untuk bantuan berikutnya masih berlangsung.
PT.Portal Indonesia Media