Nasional

Terungkap! Modus 'Pengantin Pesanan' di China: Dijual Agen Rp476 Juta, Kini WNI Asal Sukabumi Bisa Dipulangkan

news.fin.co.id - 18/11/2025, 07:30 WIB

Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat (keempat dari kiri) menyerahkan berkas Reni Rahmawati (ketiga dari kiri) kepada Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional (ketiga dari kanan) di KJRI Guangzhou, provinsi Guangdong. (Antara/KJRI Guangzhou)

"Besok, Selasa 18 November, RR berangkat ke Bandung didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou, kemudian akan mampir ke Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi," ujar Ben.

Ben juga mengungkapkan bahwa dalam kurun kurang dari 10 bulan pada tahun 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus dengan modus pengantin pesanan serupa.

Ben mengimbau WNI agar mengenali calon pasangan secara menyeluruh dan memahami prosedur administrasi pernikahan lintas negara, serta memenuhi syarat baik di Indonesia maupun di negara pasangan.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait TPPO serupa dapat menghubungi WhatsApp hotline KJRI Guangzhou di +86 185 2037 5005 atau Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan kantor polisi terdekat.

Afdal Namakule
Penulis