Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22, sehingga pembeli dapat memverifikasi perhitungan pajaknya.
Kenaikan harga emas sebesar Rp21.000 per gram membuat banyak investor mulai kembali melirik logam mulia sebagai aset lindung nilai. Tren ini biasanya terjadi ketika pasar sedang mengambil posisi aman. Jika kamu sedang mempertimbangkan menambah koleksi emas, momen ini bisa jadi sinyal penting untuk mengevaluasi strategi pembelian, terutama pada pecahan besar yang lebih efisien. (ANT)