KPU RI Luruskan Isu Pemusnahan Arsip Pencalonan Jokowi, Begini Katanya!
Anggota KPU RI, August Mellaz, memberikan klarifikasi terkait pernyataan KPU Surakarta yang sempat menyebut arsip pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo pada 2005 telah dimusnahkan.
Mellaz menyayangkan isu terkait pemusnahan dokumen ini menjadi viral tanpa memuat penjelasan dari KPU Surakarta.
"Pertanyaannya klarifikasinya Surakarta diviralkan nggak? Surakarta, DKI, KPU RI. DKI sama KPU RI selesai kok," pungkasnya.
Isu ini mengemuka usai KIP mempertanyakan keberadaan dokumen pencalonan Jokowi dalam sidang sengketa informasi publik soal ijazah. KPU Surakarta sebelumnya menyebut arsip telah dimusnahkan berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2023, meski UU Kearsipan menetapkan masa retensi minimal lima tahun. - Fajar Ilman/Disway -