Nasional . 20/11/2025, 10:28 WIB

Pedagang Thrifting Bongkar Setoran Rp 550 Juta Masukkan Pakaian Ilegal ke Indonesia

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

"Jadi pernyataan Menteri (Keuangan) kemarin, kalau dia memberantas thrifting dari hulunya, otomatis secara tidak langsung akan membunuh, akan mematikan kurang lebih 7,5 juta manusia (pedagang thrifting)," imbuh dia.

Namun, ia memberikan solusi lain jika memang thrifting tak bisa dilegalkan. Solusi itu adalah pemerintah memberikan batasan terkait kuota pengiriman barang impor.

"Tapi kalau memang tidak bisa dilegalkan, harapannya diberi larangan terbatas karena produk lain juga ada hal serupa, artinya impornya diberikan kuota, dibatasi, bukan dimatikan. Jadi solusi yang kami harapkan, dilegalkan atau setidaknya diberi kuota dengan larangan terbatas," imbuhnya.

Rifai menerangkan usaha thrifting selalu dinilai mengancam keberlanjutan UMKM. Padahal, pedagang thrifting juga bagian dari UMKM, hanya saja target pasar yang berbeda.

Menurutnya, yang membunuh UMKM justru produk-produk impor dari China yang menguasai 80% pasar di Indonesia.

"Jadi kita punya data bahwa 80% lebih itu adalah produk Cina, sekian persen dari negara-negara Amerika, Vietnam dan India, dan 5% yaitu sekitar produk UMKM itu meliputi tekstil di Indonesia," imbuhnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com