Hukum dan Kriminal . 21/11/2025, 12:25 WIB

HEBOH KORUPSI PAJAK! Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Hingga Bos Djarum Victor Hartono! Ada Apa di Balik Penggeledahan?

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Modus Korupsi Pajak: Suap Demi Kewajiban Nego Lebih Kecil

Kasus ini diduga berpusat pada praktik suap yang dilakukan sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Modusnya? Diduga ada pihak di direktorat yang menerima imbalan atau 'kompensasi' untuk menurunkan nilai kewajiban pajak perusahaan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Selasa, 18 November 2025, secara terbuka menyebut praktik ini sebagai "suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu." Artinya, ada kesepakatan gelap yang terjadi antara oknum di Ditjen Pajak dengan wajib pajak tertentu.

Anang menuturkan bahwa penyidik saat ini sedang bekerja keras mengumpulkan bukti konkret yang dapat memperkuat dugaan suap dan kesepakatan jahat tersebut. Karena penyidikan masih berjalan intensif, Kejagung belum dapat membeberkan secara detail berapa total jumlah perusahaan yang disinyalir terlibat memberikan uang suap.

Penggeledahan Diam-Diam: Mengarah ke Pejabat Tertinggi

Sebagai bagian dari strategi pengumpulan bukti, Kejagung juga telah melakukan aksi penggeledahan di beberapa lokasi penting. Anang Supriatna membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tiga hari sebelum pernyataan tersebut (sekitar 15 November 2025). Sayangnya, demi kerahasiaan proses penyidikan, Anang menolak mengungkapkan detail alamat atau siapa pemilik pasti dari lokasi yang digeledah.

Namun, satu petunjuk penting telah terungkap: salah satu lokasi penggeledahan tersebut terkait dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Anang hanya menyebut singkat, "Oknum, Dirjen," mengonfirmasi bahwa penyidikan ini mengarah langsung kepada pejabat tinggi di instansi pajak.

Pemeriksaan saksi juga terus berjalan tanpa henti. Anang menambahkan bahwa sudah ada beberapa orang yang diperiksa dalam kapasitas saksi. Hal ini menunjukkan bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan resmi, yang berarti Kejagung sangat serius membongkar dugaan korupsi pajak berskala besar ini.

Kasus ini tidak hanya mengguncang internal Ditjen Pajak tetapi juga sektor bisnis, mengingat salah satu yang dicekal adalah Direktur Utama raksasa industri rokok. Pencekalan ini mengirimkan pesan kuat dari Kejagung: mereka tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, terutama yang melibatkan penyelewengan dalam kewajiban wajib pajak. Kita tunggu bersama, ke mana arah penyidikan ini akan berlabuh. Apakah status saksi kelima orang ini akan segera berubah? - Candra Pratama/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com