KPK Soroti Dugaan Korupsi Layanan Haji, BPKH Beri Penjelasan dan Siap Kooperatif
KPK menyampaikan keprihatinan atas penyelidikan dugaan korupsi dalam layanan penyelenggaraan ibadah haji, terutama terkait fasilitas makanan serta tempat istirahat jemaah yang diduga melibatkan BPKH.
Ia sebelumnya menyampaikan bahwa perkara ini berawal dari temuan dugaan korupsi atas kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama, yang kini berada pada tahap penyidikan. Beberapa pihak dari BPKH, termasuk Kepala BPKH Fadlul Imansyah, telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam proses tersebut.
Dalam kasus kuota haji tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka tersebut masih dapat bertambah seiring penghitungan lanjutan yang dilakukan KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?