Roy Suryo Dicekal! Polda Ungkap Langkah Baru di Kasus Ijazah Jokowi

news.fin.co.id - 22/11/2025, 16:21 WIB

Roy Suryo Dicekal! Polda Ungkap Langkah Baru di Kasus Ijazah Jokowi

Pakar telematika Roy Suryo berbicara dengan awak media saat ditemui di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

"Hal ini sejalan dengan wacana perbaikan institusi Polri, sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang disampaikan TPUA," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka pada Jumat, 7 November 2025, yang dikelompokkan dalam dua klaster.

Klaster pertama (5 orang):

1. Eggi Sudjana

Advertisement

2. Kurnia Tri Rohyani

3. Damai Hari Lubis

4. Rustam Effendi

5. Muhammad Rizal Fadillah

Klaster kedua (3 orang):

1. Roy Suryo

2. Rismon Hasiholan Sianipar 

3. Tifauzia Tyassuma.

(Rafi Adhi)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID