Hukum dan Kriminal

Roy Suryo Dicekal! Polda Ungkap Langkah Baru di Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lain terkait kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Roy Suryo Dicekal! Polda Ungkap Langkah Baru di Kasus Ijazah Jokowi
Pakar telematika Roy Suryo berbicara dengan awak media saat ditemui di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

"Hal ini sejalan dengan wacana perbaikan institusi Polri, sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang disampaikan TPUA," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka pada Jumat, 7 November 2025, yang dikelompokkan dalam dua klaster.

Klaster pertama (5 orang):

1. Eggi Sudjana

2. Kurnia Tri Rohyani

3. Damai Hari Lubis

4. Rustam Effendi

5. Muhammad Rizal Fadillah

Klaster kedua (3 orang):

1. Roy Suryo

2. Rismon Hasiholan Sianipar 

3. Tifauzia Tyassuma.

(Rafi Adhi)

Berita Terkait