Nasional . 23/11/2025, 19:42 WIB

Kemenkes Ungkap 12,7 Persen Warga Indonesia Idap Depresi

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti data mengkhawatirkan mengenai kesehatan mental di Indonesia.

Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Yunita Arihandayani mengatakan berdasarkan riset terbaru, Kemenkes mengungkapkan bahwa sekitar 12,7 persen populasi Indonesia diperkirakan mengidap depresi. Angka ini mencakup berbagai tingkat keparahan depresi.

Namun, yang menjadi perhatian serius adalah rendahnya kesadaran untuk mencari bantuan profesional.

Dari 12,7 persen warga yang menderita depresi, hanya sekitar 0,7 persen yang dilaporkan mengakses layanan pengobatan atau mencari pertolongan dari fasilitas kesehatan.

"Hanya 0,7 persen orang dengan gangguan cemas mencari pengobatan, sementara untuk pasien depresi jumlahnya 12,7 persen," ujar Yunita, Minggu 23 November 2025.

Kesenjangan Besar dalam Akses Layanan

Yunita Arihandayani menyatakan bahwa kesenjangan yang lebar antara jumlah penderita dengan yang mencari pengobatan ini mengindikasikan adanya beban masalah kesehatan mental yang tersembunyi di masyarakat.

Faktor-faktor utama yang diduga menjadi penghalang bagi warga untuk mencari pengobatan antara lain:

1. Stigma Sosial: Rasa malu dan takut dicap negatif (stigma) masih menjadi penghalang terbesar. Banyak orang memilih menyembunyikan kondisi mentalnya.

"Seseorang tidak mencari pengobatan ke ahlinya, seperti psikolog atau psikiater, takut dibilang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Misalnya, sering dibilang orang yang sedih terus, orang yang enggak punya semangat, dibilang kurang kuat iman,” jelas Yunita.

2. Aksesibilitas: Terbatasnya jumlah psikolog dan psikiater, terutama di daerah luar Jawa dan kota besar.

3. Biaya: Meskipun sebagian layanan ditanggung BPJS Kesehatan, persepsi biaya yang mahal dan proses yang rumit masih menjadi kendala.

4. Minimnya Pemahaman: Banyak penderita yang tidak menyadari bahwa gejala yang dialami adalah depresi dan dapat diobati.

"Ketika tidak mencari pengobatan, dibiarkan depresi, ringan awalnya kemudian menjadi semakin parah,” kata Yunita.

Untuk itu, Kemenkes mendorong masyarakat melakukan skrining kesehatan jiwa sebagai upaya deteksi dini dan mendapatkan pengobatan jika terdiagnosis mengalami gangguan mental.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com