Hukum dan Kriminal . 24/11/2025, 21:17 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Misteri hilangnya bocah berusia 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho (AKN), akhirnya terkuak dengan detail yang sangat memilukan. Kasus yang menyita perhatian publik luas ini ternyata berakar dari motif emosional yang mengerikan: dendam.
Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto, membeberkan perkembangan terbaru yang menunjukkan kerja keras penyidik. "Penyidikan kami lakukan secara akurat, transparan, dan hati-hati karena kasus ini menyita perhatian masyarakat luas," ujar Kombes Budi hari ini, Senin 24 November 2025.
Jika Anda mengikuti berita anak hilang ini sejak awal, Anda wajib tahu rentetan kejadian yang mengarah pada penemuan jenazah dan penangkapan pelaku.
Kasus tragis ini bermula pada awal Maret 2025, yang kemudian memicu serangkaian penyelidikan intensif dari Polsek Pesanggrahan dan Satreskrim.
Selama proses pencarian, Polri secara berkala memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi resmi mengenai ciri-ciri anak hilang, tujuannya untuk mempercepat pencarian.
Namun, titik penting yang mengarahkan penyidikan adalah informasi krusial dari masyarakat dan analisis mendalam oleh penyidik. Mereka melakukan pendalaman terhadap saksi di TKP, keluarga korban, dan orang-orang terdekat Alvaro. Puncaknya? Analisis rekam jejak digital.
"Dari rangkaian itu, penyelidikan mengerucut ke satu orang yang diduga terlibat," ungkap Kombes Budi.
Penyidik Satreskrim Polres berhasil mengamankan tersangka berinisial AI. Keterangan yang muncul saat pemeriksaan AI inilah yang membawa penyidik pada dugaan kuat mengenai motif pelaku.
Ini adalah bagian paling mengejutkan dari kasus ini. Penyidik melakukan pendalaman digital forensik terhadap percakapan tersangka. Hasilnya membuka motif kelam di balik penculikan ini.
Ternyata, tersangka memiliki dorongan emosional yang kuat untuk membalas dendam kepada pihak tertentu. Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, "Kalimat seperti ‘Gimana caranya gue balas dendam’ muncul berulang kali," dalam percakapan digital tersangka.
Motif dendam itu kemudian diakui sendiri oleh tersangka AI.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media