fin.co.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) pada hari pertama Operasi Sikat Jaya 2025. Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batuceper, IPTU Saepudin, bersama tim opsnal. Patroli mobile dilakukan dengan sasaran utama curat, curas, curanmor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
"Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah SR (30), warga Poris Gaga, yang berperan sebagai eksekutor pencurian, dan AW (42), warga Ciledug, yang berperan sebagai penadah," kata Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, Senin 24 November 2025.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mengenali salah satu pelaku di sebuah kontrakan di Gang Swadaya, Kelurahan Poris Gaga.
Setelah penggeledahan, tim opsnal menemukan SR dengan barang bukti berupa tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas. Pelaku mengakui telah melakukan lima kali pencurian sepeda motor roda dua, dua di antaranya di wilayah Batuceper dan tiga di wilayah Cipondoh.
"Dalam pengembangan kasus, SR mengaku telah menjual satu unit motor Honda Supra X 125 hasil curian kepada AW seharga Rp 2.500.000," terangnya.
Tim kemudian bergerak menuju rumah AW di Perumahan Puri Kartika, Ciledug, dan menemukan motor tersebut. AW pun langsung diamankan bersama barang bukti lainnya.
Barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik antara lain 1 unit motor Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK, 3 mata kunci palsu, 1 kunci pas, dan uang tunai Rp 1.750.000 yang merupakan sisa hasil penjualan sepeda motor.
"Penyidik Polsek Batuceper akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku serta memeriksa para saksi," ucapnya.
Selain itu, penyidik juga akan melakukan penyitaan barang bukti tambahan, pemeriksaan TKP, dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif mereka dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tandas Kapolsek.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025.
Ia juga menyampaikan komitmen Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan, khususnya curanmor R2.
"Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan," tutup Jauhari.