Tak Semua Boleh Ikut! Ini Deretan Syarat Super Ketat Lelang Kapal Tanker Raksasa MT Arman 114 Berisi 1,2 Juta Barel Minyak

news.fin.co.id - 24/11/2025, 22:08 WIB

Tak Semua Boleh Ikut! Ini Deretan Syarat Super Ketat Lelang Kapal Tanker Raksasa MT Arman 114 Berisi 1,2 Juta Barel Minyak

Peserta yang tidak hadir tetap dianggap setuju dengan semua aturan dan kondisi objek lelang.

Asal Usul Barang Rampasan

Kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran ini sebelumnya terlibat kasus kejahatan lingkungan. Pengadilan Negeri Batam pada Juli 2025 menetapkan kapal dan muatannya sebagai rampasan negara.

Nakhoda kapal, Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba, dijatuhi:

Advertisement
  • 7 tahun penjara

  • Denda Rp 5 miliar, subsider 6 bulan kurungan

Kasus bermula ketika Bakamla RI menemukan dua kapal tanker MT Arman 114 dan MT S Tinos berbendera Kamerun berhenti berdampingan di laut sambil mematikan AIS (Automatic Identification System). Ketika diperiksa, kedua kapal diduga kuat melakukan ship-to-ship (STS) transfer ilegal.

Pengamatan drone memperlihatkan sambungan pipa kedua kapal terhubung dan terdapat tumpahan minyak yang berasal dari MT Arman 114.

Karena bukti kuat dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, kapal dan seluruh muatannya kemudian disita dan dirampas oleh negara.

Kapal tanker MT Arman 114 bukan kapal kecil. Dengan bobot ribuan ton minyak mentah ringan, lelang ini menjadi salah satu yang paling bernilai tinggi sepanjang tahun 2025.

Kapal tersebut:

  • Berbendera Iran

  • Dibangun di Korea Selatan (1997)

  • Mengangkut lebih dari 166 ribu ton light crude oil

  • Diperkirakan bernilai lebih dari Rp 1 triliun

Tidak heran jika Kejagung mewajibkan peserta berasal dari badan usaha berizin, mengingat skala transaksi yang sangat besar.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID