Nasional . 26/11/2025, 17:50 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik di tahun 2028.”
Untuk mencapai itu, pemerintah perlu memindahkan sejumlah kementerian strategis yang berkaitan dengan perumusan kebijakan nasional dan fungsi-fungsi kenegaraan yang tidak bisa lagi dikerjakan dari Jakarta.
Jumlah ASN yang Pindah Masih Bisa Bertambah
Perpres menyebut rentang 1.700 hingga 4.100 ASN, namun angka ini kemungkinan dapat bertambah seiring penyelarasan struktur lembaga dan pertumbuhan organisasi pemerintahan.
Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi:
kebutuhan pegawai inti tiap kementerian,
fungsi yang harus berbasis IKN,
jumlah pegawai yang harus tetap berada di Jakarta (untuk operasional transisi),
ketersediaan hunian ASN tahap pertama.
Pemindahan ASN bukan hanya soal pindah kantor. Ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan, seperti:
1. Kesiapan Hunian dan Fasilitas
Fasilitas seperti sekolah, rumah sakit, transportasi publik, dan akses logistik harus dipastikan layak sebelum ASN ditempatkan.
2. Efisiensi Kerja
Pemerintah perlu memastikan bahwa perpindahan tidak mengganggu layanan publik nasional.
3. Adaptasi ASN
Perpindahan ribuan ASN dan keluarganyaa
Dengan ditetapkannya IKN sebagai ibu kota politik, keberadaan ASN adalah pondasi utama. ASN yang pindah ke Nusantara akan menjadi gelombang pertama yang mengoperasikan sistem administrasi pemerintahan baru.
Rini memastikan bahwa seluruh keputusan pemindahan akan dilakukan secara terencana, bertahap, dan tidak memaksakan kesiapan yang belum matang. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media