Nasional . 26/11/2025, 17:50 WIB

4.100 ASN Wajib Pindah ke IKN 2028! Menteri Rini Bongkar ‘Daftar Nama’ yang Siap Digeser!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik di tahun 2028.”

Untuk mencapai itu, pemerintah perlu memindahkan sejumlah kementerian strategis yang berkaitan dengan perumusan kebijakan nasional dan fungsi-fungsi kenegaraan yang tidak bisa lagi dikerjakan dari Jakarta.

Jumlah ASN yang Pindah Masih Bisa Bertambah

Perpres menyebut rentang 1.700 hingga 4.100 ASN, namun angka ini kemungkinan dapat bertambah seiring penyelarasan struktur lembaga dan pertumbuhan organisasi pemerintahan.

Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi:

  • kebutuhan pegawai inti tiap kementerian,

  • fungsi yang harus berbasis IKN,

  • jumlah pegawai yang harus tetap berada di Jakarta (untuk operasional transisi),

  • ketersediaan hunian ASN tahap pertama.

Pemindahan ASN bukan hanya soal pindah kantor. Ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan, seperti:

1. Kesiapan Hunian dan Fasilitas

Fasilitas seperti sekolah, rumah sakit, transportasi publik, dan akses logistik harus dipastikan layak sebelum ASN ditempatkan.

2. Efisiensi Kerja

Pemerintah perlu memastikan bahwa perpindahan tidak mengganggu layanan publik nasional.

3. Adaptasi ASN

Perpindahan ribuan ASN dan keluarganyaa

Dengan ditetapkannya IKN sebagai ibu kota politik, keberadaan ASN adalah pondasi utama. ASN yang pindah ke Nusantara akan menjadi gelombang pertama yang mengoperasikan sistem administrasi pemerintahan baru.

Rini memastikan bahwa seluruh keputusan pemindahan akan dilakukan secara terencana, bertahap, dan tidak memaksakan kesiapan yang belum matang. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com