Nasional

Basuki: Tidak Ada Investor IKN yang Protes Putusan MK soal Pemangkasan HGU

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada investor yang menyampaikan keluhan terkait putusan MK yang memangkas masa hak guna tanah, termasuk HGU hingga 190 tahun di kawasan IKN.

Basuki: Tidak Ada Investor IKN yang Protes Putusan MK soal Pemangkasan HGU
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono. (FIN/Sigit Nugroho)

Putusan tersebut disebut sebagai langkah untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah konsentrasi penguasaan tanah jangka panjang di ibu kota baru.

Berita Terkait