Roy Suryo Siap Hentikan Bahas Isu Ijazah Jokowi Jika Diminta Prabowo, Tapi Ada Satu Syarat?
Pakar telematika Roy Suryo kembali menjadi sorotan publik setelah menyatakan kesiapannya berhenti membahas isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
“Belum tentu selesai (isu ijazah Jokowi), tapi reda,”
ujar Gayus.
Ia menegaskan bahwa jika abolisi diterapkan oleh Presiden, maka seluruh tersangka akan diwajibkan menghentikan pembahasan terkait ijazah Jokowi. Namun, dampak sosial dan politiknya tetap harus diperhitungkan.
Baca Juga
Status Tersangka: Roy Suryo dan 7 Orang Lain Wajib Lapor
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengumumkan bahwa delapan orang tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi tidak dilakukan penahanan. Sebagai gantinya, mereka dikenai wajib lapor serta pencekalan ke luar negeri.
Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga
“Delapan orang tersangka dicekal ke luar negeri dan wajib lapor ke Polda Metro Jaya,”
ujar Budi.
Ia menjelaskan, pencekalan tersebut dilakukan guna memastikan para tersangka tidak kabur dan tetap hadir mengikuti proses hukum yang berjalan.
Meski perjalanan luar kota masih dimungkinkan, seluruh tersangka diwajibkan hadir dan melapor sesuai prosedur yang ditentukan penyidik.
Polemik Panjang yang Belum Menemukan Ujung
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi salah satu polemik terbesar di penghujung 2025. Meski pemerintah telah merilis dokumen resmi dan penjelasan publik, sebagian pihak tetap mempertanyakan keabsahan data tersebut.
Dengan munculnya kembali pernyataan Roy Suryo serta pandangan hukum dari Gayus Lumbuun, tampaknya dinamika isu ini masih akan terus berjalan, terlebih karena kini menyerempet Gibran sebagai Wakil Presiden RI.
Pertanyaannya kini: apakah Prabowo akan mengeluarkan instruksi resmi untuk menghentikan pembahasan isu tersebut?
Atau justru polemik ini akan terus menjadi sumber gesekan politik di tahun-tahun awal pemerintahannya?
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?