Hukum dan Kriminal . 26/11/2025, 14:02 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id – Aroma skandal korupsi pajak tahun 2016 hingga 2020 di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semakin tajam. Kejaksaan Agung (Kejagung) tak henti-hentinya menggebrak, dan kini penyidikan telah menyentuh figur-figur penting di hierarki perpajakan nasional. Kejagung secara resmi memanggil dan memeriksa dua individu kunci, termasuk mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pergerakan ini. Tim Jaksa Penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan intensif pada Selasa, 25 November 2025. Fokus pemeriksaan adalah dugaan tindak pidana meringankan atau memanipulasi kewajiban pembayaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan/wajib pajak, berkolaborasi dengan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Siapa saja saksi yang dimintai keterangan untuk menguatkan pembuktian ini?
Salah satunya adalah Suryo Utomo, sosok yang pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak Kemenkeu dan juga Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. Saksi lain berinisial BNDP, yang merupakan Kepala KPP Madya Dua Semarang. Keterangan dari kedua saksi ini diharapkan bisa melengkapi berkas dan menjelaskan bagaimana skema manipulasi pajak ini berjalan di Kemenkeu.
Penyidikan yang dilakukan Kejagung semakin memperjelas modus operandi kasus ini: ada kongkalikong sistematis antara oknum DJP dengan pihak perusahaan. Mereka bersepakat untuk memanipulasi data agar nilai pajak yang harus dibayar perusahaan menjadi lebih kecil.
Apa imbalannya bagi oknum pajak? Anang Supriatna menyebutnya sebagai suap. Wajib pajak memberikan 'setoran' atau uang kompensasi kepada petugas pajak tersebut sebagai ganti rugi atas penurunan kewajiban pajak mereka.
"Ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu," ujar Anang, menguak fakta bahwa kasus ini adalah murni kejahatan suap dan korupsi. Meskipun demikian, Kejagung masih berhati-hati dan belum merilis daftar lengkap perusahaan mana saja yang telah memberikan uang haram ini.
Komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas skandal ini terbukti lewat berbagai langkah tegas yang telah diambil sebelumnya:
Pemeriksaan terhadap Suryo Utomo menambah daftar panjang tokoh yang harus memberikan kesaksian. Ini menegaskan bahwa penyidikan berada di jalur yang benar untuk membongkar tuntas skema korupsi yang merugikan keuangan negara ini. Jangan sampai Anda terlewat setiap perkembangan dari kasus fenomenal ini! - Candra Pratama/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media