TERJADI KONTRADIKSI! Menkeu Akui NIHIL Petugas Bea Cukai di Bandara IMIP Morowali, Wamenhub Klaim Sudah Ada!

news.fin.co.id - 28/11/2025, 07:42 WIB

TERJADI KONTRADIKSI! Menkeu Akui NIHIL Petugas Bea Cukai di Bandara IMIP Morowali, Wamenhub Klaim Sudah Ada!

Bandara khusus IMIP

Intinya:

  1. Kontradiksi Pernyataan Mengenai Keberadaan Petugas
  2. Status dan Legalitas Bandara IMIP
  3. Kesiapan Menkeu untuk Penempatan Petugas

Advertisement

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui tidak ada petugas Bea Cukai di Bandara IMIP Morowali, bertentangan dengan klaim Wamenhub Suntana yang menyebut personel DJBC sudah ditempatkan; sementara PT IMIP menegaskan bandara khusus mereka terdaftar resmi di Kemenhub.

f in.co.id – Isu panas mengenai pengawasan di Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, semakin memanas. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia membenarkan bahwa saat ini tidak ada petugas bea cukai di bandara yang melayani salah satu kawasan industri nikel terbesar di dunia tersebut.

Pengakuan Menkeu ini sontak memicu pertanyaan besar tentang pengawasan arus barang keluar masuk. Meskipun demikian, Purbaya mengaku masih perlu memastikan kembali secara detail mengenai nihilnya petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bandara tersebut. "Setahu saya, anak buah saya enggak ada di sana (kawasan Bandara PT IMIP) tapi akan saya cek lagi," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 27 November 2025.

Namun, di tengah pengakuan tersebut, Purbaya memastikan komitmennya. Ia menegaskan, pihaknya siap bergerak cepat mengirimkan petugas bea cukai apabila ada permintaan resmi dari otoritas terkait. "Sesuai permintaan. Begitu ditugaskan kita taruh di sana," ucapnya, menunjukkan kesiapan DJBC untuk segera mengisi pos pengawasan di sana.

Kontradiksi Data: Klaim Kemenhub Sudah Menempatkan Personel

Yang membuat isu ini semakin pelik adalah adanya kontradiksi dengan pernyataan pejabat lain sehari sebelumnya. Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana secara publik memastikan bahwa status Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sudah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Terdaftar, enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar (di Kemenhub)," kata Suntana dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Rabu, 26 November 2025.

Lebih jauh lagi, Wamenhub Suntana bahkan menyebut bahwa perwakilan dari berbagai instansi—termasuk bea cukai, kepolisian, dan Kemenhub—telah ditempatkan di bandara tersebut. "Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun kesana," jelas dia.

Perbedaan pernyataan antara Menkeu Purbaya dan Wamenhub Suntana mengenai keberadaan petugas bea cukai ini menciptakan kebingungan publik dan menyoroti perlunya koordinasi data yang lebih akurat antar kementerian, terutama pada fasilitas strategis seperti Bandara IMIP.

Advertisement

Klarifikasi Resmi PT IMIP: Bandara Khusus Terdaftar dan Legal

Menanggapi kehebohan yang terjadi, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pun memberikan klarifikasi resmi terkait pengelolaan bandara miliknya. Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, menegaskan legalitas operasional bandara mereka di Morowali.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID