Ekonomi . 01/12/2025, 21:01 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
5. Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Selatan
Harga maksimal: Rp 240.000.000
Dengan rentang harga tersebut, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau.
MBR di Jabodetabek Bisa Beli Rumah Rp 600 Juta
Salah satu hal menarik yang disampaikan BP Tapera adalah kemampuan MBR untuk membeli rumah yang sebenarnya jauh di atas harga subsidi, yaitu Rp 500 juta hingga Rp 600 juta, khususnya di Jabodetabek.
BP Tapera menyebutkan bahwa MBR dengan penghasilan:
Rp 12 juta/bulan (lajang)
Rp 14 juta/bulan (menikah)
masih memenuhi syarat untuk membeli hunian tersebut, selama komposisi cicilan memenuhi aturan maksimal 30% dari total penghasilan.
“Kalau requirement capacity-nya maksimal 30 persen, kalau gaji Rp 12 juta, 30 persennya sekitar Rp 2,5 jutaan. Untuk harga 500 jutaan, kita sudah exercise (simulasi) dengan DP Rp 30 juta, itu masuk,” ujar perwakilan BP Tapera.
Artinya, dengan perhitungan bunga, tenor panjang, dan DP yang diperbesar, MBR tetap bisa mengakses hunian non-subsidi yang lebih luas dan modern, terutama di kawasan penyangga Jakarta.
Mengapa Revisi Harga Rumah Subsidi Dibutuhkan?
Ada beberapa alasan mengapa harga rumah subsidi perlu diperbarui:
1. Kenaikan harga material dan konstruksi
Biaya pembangunan naik setiap tahun, sehingga harga subsidi perlu disesuaikan agar pengembang tetap aktif menyediakan rumah murah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media