Dirut PT Djarum Tak Lagi Dicekal, Penyidik Ungkap Alasannya!
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencabut permohonan pencekalan terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.
"Ya, tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu," ujar Anang pada 18 November 2025.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk menguatkan dugaan adanya praktik suap, sehingga jumlah perusahaan yang terlibat belum dapat dipastikan.
(Candra Pratama)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal