Ekonomi

Darurat Lapangan Kerja! Aturan Tembakau DKI Jakarta Ancam Pecat Ratusan Ribu Karyawan Ritel Modern

Raperda KTR DKI Jakarta larang pemajangan tembakau di ritel. Hippindo khawatir PHK massal 800 ribu pekerja. Aturan baru dinilai ambigu dan merugikan.

Darurat Lapangan Kerja! Aturan Tembakau DKI Jakarta Ancam Pecat Ratusan Ribu Karyawan Ritel Modern
Pajangan rokok di etalase toko

Gelombang kecemasan ini harus menjadi perhatian utama Pemprov DKI Jakarta. Keputusan terkait Raperda KTR ini akan menentukan nasib ratusan ribu kepala keluarga. Mampukah pemerintah menemukan titik tengah yang adil antara perlindungan kesehatan dan penyelamatan lapangan kerja? Jawabannya dinantikan dengan cemas oleh seluruh pelaku usaha dan pekerja ritel.

Sangat penting bagi pemerintah untuk segera duduk bersama Hippindo dan perwakilan pekerja untuk merumuskan jalan keluar terbaik yang meminimalkan dampak buruk ekonomi, sehingga ancaman PHK massal terhadap 800 ribu pekerja dapat dihindari. - Cahyono/Disway

Berita Terkait