KPK Bongkar Fakta Baru! Klaim Ridwan Kamil Tak Tahu Kasus Iklan BJB Mulai Dipertanyakan!
KPK buka suara terkait pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang menegaskan dirinya tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Penggeledahan itu dilakukan sebagai rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Lima Tersangka Telah Ditetapkan, Kerugian Negara Rp 222 Miliar
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, antara lain:
-
Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
-
Widi Hartoto – Kepala Divisi Corsec BJB sekaligus PPK
-
Ikin Asikin Dulmanan – pengendali Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
-
Suhendrik – pengendali BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress
-
Sophan Jaya Kusuma – pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
Menurut KPK, dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, dari penggelembungan nilai anggaran hingga dugaan pengaturan proyek.
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?