Penggeledahan itu dilakukan sebagai rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Lima Tersangka Telah Ditetapkan, Kerugian Negara Rp 222 Miliar
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, antara lain:
-
Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
-
Widi Hartoto – Kepala Divisi Corsec BJB sekaligus PPK
-
Ikin Asikin Dulmanan – pengendali Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
-
Suhendrik – pengendali BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress
-
Sophan Jaya Kusuma – pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
Menurut KPK, dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, dari penggelembungan nilai anggaran hingga dugaan pengaturan proyek.