KPK Bongkar Fakta Baru! Klaim Ridwan Kamil Tak Tahu Kasus Iklan BJB Mulai Dipertanyakan!

news.fin.co.id - 03/12/2025, 18:53 WIB

KPK Bongkar Fakta Baru! Klaim Ridwan Kamil Tak Tahu Kasus Iklan BJB Mulai Dipertanyakan!

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 2 Desember 2025. Foto: Fajar Ilman

Penggeledahan itu dilakukan sebagai rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Lima Tersangka Telah Ditetapkan, Kerugian Negara Rp 222 Miliar

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, antara lain:

  1. Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB

  2. Widi Hartoto – Kepala Divisi Corsec BJB sekaligus PPK

  3. Ikin Asikin Dulmanan – pengendali Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri

  4. Suhendrik – pengendali BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress

  5. Sophan Jaya Kusuma – pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

Advertisement

Menurut KPK, dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, dari penggelembungan nilai anggaran hingga dugaan pengaturan proyek.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID