Kejagung Bikin Geger! Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Diam-Diam Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Pajak Kian Memanas!

news.fin.co.id - 04/12/2025, 05:27 WIB

Kejagung Bikin Geger! Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Diam-Diam Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Pajak Kian Memanas!

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna - Candra Pratama -

Daftar Nama Besar yang Dicekal: Mantan Dirjen Hingga Bos Djarum

Sebelum pemeriksaan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Kejagung sudah menunjukkan keseriusannya dengan menetapkan lima orang dicekal terkait kasus dugaan korupsi pajak ini. Daftar nama yang dicekal ini menunjukkan bahwa skandal ini melibatkan tokoh-tokoh penting dari berbagai latar belakang, mulai dari birokrasi hingga sektor swasta kelas kakap.

Mereka yang sempat dicekal meliputi Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiastedi; Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono; Pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Karl Layman; Konsultan Pajak, Heru Budijanto; dan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.

Pencekalan tersebut berlaku sejak tanggal 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Namun, dalam perkembangan terbarunya yang cukup cepat, Kejagung telah mencabut pencekalan terhadap bos Djarum, Victor Rachmat Hartono, lantaran yang bersangkutan dinilai kooperatif dalam proses penyelidikan. Pencabutan cekal ini menunjukkan adanya kerja sama dari pihak swasta yang terlibat, namun tidak mengurangi fokus Kejagung pada proses manipulasi yang terjadi.

Advertisement

Pemeriksaan terhadap Dirjen Perbendaharaan, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara, semakin menegaskan bahwa Kejagung bergerak maju ke level pejabat tinggi Kemenkeu. Publik menanti bagaimana Kejagung akan mengaitkan keterangan saksi-saksi kunci ini untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas praktik kongkalikong pajak yang merugikan negara selama bertahun-tahun ini. Skandal ini menjadi ujian berat bagi integritas sistem perpajakan dan birokrasi Kemenkeu. - Candra Pratama/Disway

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID