fin.co.id - Polisi pastikan wanita berinisial Y (38) yang kedapatan menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Gudang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, bukanlah sindikat peredaran uang palsu.
Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya indikasi jika wanita tersebut memang ingin menggunakan atau mengedarkan uang palsu.
Dari hasil pemeriksaan wanita asal Cilegon, Banten, itu mengaku mendapatkan uang tersebut dari anaknya yang juga membantunya menjalankan usaha jasa transfer uang.
"Bukti mutasi rekening dan keterangan dari anaknya juga menguatkan bahwa dia memang menjalankan usaha jasa transfer uang," kata Made kepada wartawan, Kamis 4 Desember 2025.
Dia memastikan, karena tidak ada indikasi niat jahat dan wanita tersebut memiliki anak kecil dia pun dipulangkan setelah pemeriksaan. Kendati begitu kepolisian mengamankan uang palsu sebagai barang bukti, sedangkan uang aslinya dikembalikan.
"Dia akan kami pulangkan setelah pemeriksaan karena memang tidak ada indikasi atau niat untuk mengedarkan atau menggunakan uang palsu," tandasnya.