Wabup Tangerang Tegaskan Tidak Boleh Ada Diskriminasi Bagi ODHA!

news.fin.co.id - 06/12/2025, 18:05 WIB

Wabup Tangerang Tegaskan Tidak Boleh Ada Diskriminasi Bagi ODHA!

Ilustrasi

fin.co.id -  Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan tidak boleh ada stigma dan diskriminasi kepada Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), Sabtu 6 Desember 2025.

Ia menyebut di Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai lebih dari 564 ribu orang. Kondisi tersebut menurut Intan, menunjukkan bahwa HIV/AIDS masih menjadi persoalan kesehatan yang serius secara global maupun nasional.

"Saya kembali menegaskan pentingnya dukungan sosial bagi ODHA tanpa diskriminasi," ucapnya, dikutip Sabtu 6 Desember 2025.

Sementara, di Kabupaten Tangerang saat ini tercatat sebanyak 3.793 orang di Kabupaten Tangerang menjalani pengobatan Antiretroviral (ARV) dan 2.826 orang di antaranya, telah melakukan pemeriksaan Viral Load dengan hasil tersupresi.

Advertisement

"Keberadaan tokoh agama, termasuk MUI, sangat penting untuk membantu mengubah stigma masyarakat agar lebih menerima dan mendukung ODHA dalam proses pemulihan," tuturnya.

Intan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mempercepat penanggulangan HIV/AIDS melalui penguatan layanan kesehatan, edukasi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah, fasilitas kesehatan, dunia pendidikan, komunitas, hingga tokoh masyarakat untuk mencapai target Eliminasi AIDS 2030.

"Target eliminasi hanya bisa dicapai jika seluruh pihak bergerak bersama. Kita juga harus memastikan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA," kata dia.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID