Hukum dan Kriminal . 07/12/2025, 15:46 WIB

KPK Gaspol! Skandal Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Dibongkar Tuntas, 3 Saksi Penting Diperiksa!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya makin serius mengurai benang kusut dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pergerakan terbaru penyidik KPK menunjukkan bahwa kasus ini memasuki babak pendalaman yang krusial.

Publik dibuat tegang mengikuti perkembangan kasus yang menyeret nama besar ini, terutama setelah KPK mengumumkan pemeriksaan terhadap tiga saksi kunci. Pemeriksaan ini menegaskan komitmen KPK untuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang merusak tata kelola di sektor ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar ini. Dia menyampaikan bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa tiga individu penting. Pemeriksaan intensif ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025. Proses ini menjadi sorotan utama, mengingat pentingnya sertifikasi K3 dalam menjamin keselamatan para pekerja di seluruh Indonesia.

Siapa Saja Saksi Kunci yang Dicecar Penyidik?

Ketiga saksi yang didalami keterangannya oleh tim penyidik memiliki peran yang sangat relevan dengan proses bisnis sertifikasi K3 di Kemnaker. Identitas mereka membuka celah baru dalam penyelidikan dugaan pemerasan ini. Mereka yang diperiksa adalah:

Nur Aisyah Astuti, yang menjabat sebagai Marketing di PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia (PT KEM).

Etty Wahyuni, juga berasal dari PT KEM.

Asep Juhud Mulyadi, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kemnaker.

Pemeriksaan ketiganya sangat strategis. KPK secara spesifik membutuhkan informasi detail dari mereka. Budi Prasetyo menjelaskan inti dari pemeriksaan tersebut.

"Penyidik meminta konfirmasi terkait tahapan dan proses yang dilakukan dalam sertifikasi K3 di Kemnaker," katanya dalam keterangannya, dikutip Minggu, 7 Desember 2025.

Konfirmasi mengenai tahapan dan proses sertifikasi K3 ini sangat vital untuk membuktikan adanya jalur pemerasan. Keterangan saksi dari PT KEM, yang kemungkinan merupakan pihak swasta yang mengurus atau terlibat dalam sertifikasi, serta keterangan dari PNS Kemnaker, akan membantu penyidik memetakan di mana praktik dugaan pemerasan ini terjadi dan siapa saja yang terlibat aktif di dalamnya. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan suap dalam pengurusan sertifikasi ini menjadi fokus utama.

Kasus Sudah Menyeret Eks Wamenaker: Babak Baru Korupsi Kemnaker

Perlu diingat, kasus dugaan pemerasan ini bukanlah kasus baru yang muncul tiba-tiba. Sebelumnya, KPK sudah membuat gebrakan besar dengan menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama sepuluh tersangka lain. Penetapan tersangka secara massal ini dilakukan KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025, menandakan betapa kompleks dan sistematisnya dugaan korupsi di instansi tersebut.

Total, KPK telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka dalam perkara yang menghebohkan ini, dengan inisial nama: IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM. Jumlah tersangka yang fantastis ini menunjukkan adanya jaringan yang terstruktur dalam menjalankan aksinya, yang diduga merugikan banyak pihak yang membutuhkan sertifikasi K3 secara legal dan cepat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com