KPK Gaspol! Skandal Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Dibongkar Tuntas, 3 Saksi Penting Diperiksa!

news.fin.co.id - 07/12/2025, 15:46 WIB

KPK Gaspol! Skandal Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Dibongkar Tuntas, 3 Saksi Penting Diperiksa!

Jubir KPK, Budi Prasetyo - Fajar Ilman -

Penetapan tersangka eks Wamenaker menjadi puncak dari upaya KPK membongkar praktik kotor dalam sertifikasi yang seharusnya menjadi jaminan perlindungan bagi pekerja. Kasus ini mengirimkan sinyal keras kepada semua pejabat negara bahwa tidak ada toleransi bagi praktik korupsi.

Masa Penahanan Diperpanjang, Noel Siap Hadapi Proses Hukum

Sebagai informasi tambahan, KPK sebelumnya sudah mengambil langkah tegas dengan memperpanjang masa penahanan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, serta para tersangka lain yang terkait. Perpanjangan penahanan ini memastikan para tersangka tidak bisa mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan dan menunjukkan keseriusan KPK.

"Perpanjangan (masa penahanan). Saya nggak ngerti 30 atau 40 (hari), yang penting diperpanjang lah," kata Noel sendiri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Advertisement

Pernyataan Noel ini mengindikasikan bahwa proses hukum berjalan terus dan para tersangka harus menghadapi konsekuensi dari dugaan perbuatan mereka. Dengan adanya perpanjangan penahanan dan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi kunci seperti perwakilan dari PT KEM dan PNS Kemnaker, KPK semakin dekat untuk merangkai bukti lengkap mengenai skema pemerasan sertifikasi K3 ini. Publik berharap KPK segera mengungkap tuntas modus operandi di balik kasus yang mengancam integritas Kemnaker dan merugikan sektor industri yang bergantung pada sertifikasi K3 yang sah.

Kepatuhan terhadap standar K3 adalah kewajiban hukum yang harus ditegakkan tanpa negosiasi suap atau pemerasan. Oleh karena itu, langkah KPK mendalami tahapan proses sertifikasi menjadi sangat krusial untuk memastikan sistem ini bersih dari praktik culas dan benar-benar berpihak pada keselamatan dan kesehatan pekerja. - Fajar Ilman/Disway

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID