-
Jalan Pintu Besar Selatan
-
Jalan Gajah Mada
-
Jalan Hayam Wuruk
-
Jalan Majapahit
-
Jalan Medan Merdeka Barat
-
Jalan M. H. Thamrin
-
Jalan Jenderal Sudirman
-
Jalan Sisingamangaraja
-
Jalan Panglima Polim
-
Jalan Fatmawati (dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan T. B. Simatupang)
-
Jalan Suryopranoto
-
Jalan Balikpapan
-
Jalan Kyai Caringin
-
Jalan Tomang Raya
-
Jalan Jenderal S. Parman (dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto)
-
Jalan Gatot Subroto
-
Jalan M. T. Haryono
-
Jalan H. R. Rasuna Said
-
Jalan D. I. Panjaitan
-
Jalan Jenderal A. Yani (dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
-
Jalan Pramuka
-
Jalan Salemba Raya sisi barat dan sisi timur (dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Simpang Jalan Diponegoro)
-
Jalan Kramat Raya
-
Jalan Stasiun Senen
-
Jalan Gunung Sahari
Pengemudi yang sehari-hari melintasi ruas-ruas tersebut wajib ekstra waspada, terutama di jam pemberlakuan gage.
Tips Agar Tidak Terjebak Tilang Ganjil Genap
Agar tidak terkena sanksi, berikut beberapa tips praktis bagi pengendara di Jakarta:
-
Cek tanggal dan jenis pelat nomor sebelum berangkat
-
Gunakan Google Maps dengan fitur “Hindari Tilang Ganjil Genap”
-
Pilih jalur alternatif non gage
-
Pertimbangkan naik transportasi umum
-
Atur ulang jam bepergian di luar jam gage
Dengan perencanaan yang matang, perjalanan tetap lancar tanpa harus berurusan dengan tilang.