Geger! Kejagung Resmi 'Seret' Nadiem Makarim ke Meja Hijau, Bukti Kasus Korupsi Chromebook Dinilai Kuat

news.fin.co.id - 08/12/2025, 21:15 WIB

Geger! Kejagung Resmi 'Seret' Nadiem Makarim ke Meja Hijau, Bukti Kasus Korupsi Chromebook Dinilai Kuat

Kejagung limpahkan berkas eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan 3 tersangka korupsi pengadaan Chromebook ke Pengadilan Tipikor - Candra Pratama -

Salah satu bukti paling menonjol adalah keputusan Nadiem Makarim menjawab surat dari Google Indonesia, sebuah tindakan yang sebelumnya tidak dilakukan oleh Mendikbud pendahulu. Padahal, uji coba pengadaan Chromebook pada tahun 2019 telah gagal dan terbukti tidak bisa digunakan secara efektif di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Atas perintah Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih (Direktur SD) dan Mulatsyah (Direktur SMP) membuat Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) yang spesifikasinya secara jelas menguji Chrome OS. Tindak lanjutnya, tim teknis membuat kajian review teknis yang spesifikasinya mengarah ke Chrome OS.

Penyusunan regulasi ini mencapai puncaknya pada Februari 2021, ketika Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler bidang Pendidikan tahun anggaran 2021. Permendikbud itu secara eksplisit menguji spesifikasi Chrome OS, mengunci pengadaan pada produk tersebut.

Pelimpahan ini menjadi sinyal jelas bahwa Kejaksaan Agung tidak main-main dalam menindak dugaan kerugian negara, terutama yang melibatkan mantan pejabat publik dengan bukti yang dinilai sangat kuat. Publik kini menanti jalannya persidangan untuk mengungkap tuntas siapa saja yang diuntungkan dari proyek Chromebook ini. - Candra Pratama/Disway

Advertisement
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID