Jangan Sampai Ketinggalan! Emas Antam Tambah Ganas, Sentuh Level Rp2.409.000 per Gram

news.fin.co.id - 08/12/2025, 11:02 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Emas Antam Tambah Ganas, Sentuh Level Rp2.409.000 per Gram

Harga emas Antam naik Rp5.000 per gram. Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal.

fin.co.id - Harga emas Antam kembali memanas dan bikin banyak investor waspada. Senin pagi di Jakarta, harga yang tercatat di laman resmi Logam Mulia melonjak Rp5.000 per gram. Nilainya naik dari Rp2.404.000 menjadi Rp2.409.000 per gram. Kenaikan kecil seperti ini sering kali jadi sinyal bahwa pasar mulai hidup dan permintaan kembali ramai.

Kabar baiknya, harga buyback alias harga beli kembali juga ikut terkerek naik. Buyback hari ini berada di level Rp2.269.000 per gram, sehingga investor yang ingin mencairkan kepemilikan emasnya bisa mendapatkan nilai lebih tinggi dibanding hari sebelumnya. Dengan naiknya dua indikator ini, sentimen pasar terasa makin optimistis.

Kenapa Update Harga Emas Penting Buat Investor?

Banyak investor memburu update harian harga emas sebagai bagian dari strategi pengelolaan portofolio. Kenaikan tipis seperti hari ini dapat memberikan peluang cepat untuk ambil posisi, apalagi bagi investor yang rutin membeli per gram atau menambah gramasi kecil sebagai tabungan jangka panjang.

Advertisement

Selain itu, Antam menyediakan emas mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Rentang pilihan yang luas membuat investor lebih fleksibel menyesuaikan kebutuhan, baik untuk investasi rutin maupun pembelian sekali besar.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per pecahan seperti yang tercatat pada Senin di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.254.500
  • 1 gram: Rp2.409.000
  • 2 gram: Rp4.758.000
  • 3 gram: Rp7.112.000
  • 5 gram: Rp11.820.000
  • 10 gram: Rp23.585.000
  • 25 gram: Rp58.837.000
  • 50 gram: Rp117.595.000
  • 100 gram: Rp235.112.000
  • 250 gram: Rp587.515.000
  • 500 gram: Rp1.174.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.349.600.000

Melihat harga per gram di setiap ukuran, banyak investor biasanya memilih pecahan 5 gram, 10 gram, atau 25 gram karena lebih stabil dan relatif mudah dijual kembali. Namun, tren beberapa tahun terakhir menunjukkan investor muda mulai memburu pecahan kecil seperti 0,5 gram hingga 2 gram untuk dicicil pelan-pelan.

Wajib Tahu! Ada Pajak Pembelian Emas

Saat membeli emas batangan, pembeli akan kena potongan pajak sesuai aturan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajaknya tidak terlalu besar, tapi tetap harus kamu perhitungkan agar nilai investasi bersih tetap jelas.

Detail beban pajaknya sebagai berikut:

  • Pemegang NPWP: PPh 22 sebesar 0,45%
  • Non-NPWP: PPh 22 sebesar 0,9%

Advertisement

Setiap pembelian emas otomatis disertai bukti potong PPh 22. Bukti ini penting untuk kebutuhan administrasi dan catatan investasi pribadi.

Aturan Pajak Saat Jual Kembali (Buyback)

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis FIN.CO.ID