Megapolitan . 09/12/2025, 12:28 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Pembangunan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) Tahun 2025 secara serentak di 45 titik pada 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang telah dimulai hari ini, Selasa 9 Desember 2025.
Pembangunan asrama ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap dunia pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.
"InsyaAllah tahun berikutnya jumlah ini akan terus meningkat, sehingga dalam 4–5 tahun mendatang seluruh pondok pesantren salafy di Kabupaten Tangerang dapat kita fasilitasi," kata Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, di Pondok Pesantren Salafy Albadariyah, Kecamatan Pasar Kemis.
Dikatakan Maesyal, bahwa tujuan utama pembangunan Aspontren adalah menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, sehat dan layak bagi para santri, sehingga proses pendidikan para santri dapat berlangsung lebih optimal.
“Pemerintah daerah ingin memastikan para santri bisa belajar dengan baik. Jika proses belajar mengajar berjalan lancar, maka kelak akan lahir kader-kader pemimpin bangsa, baik formal maupun informal, yang dapat memberikan kontribusi positif bagi negara,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa dukungan pemerintah tidak hanya pada pembangunan fisik asrama, tetapi juga berkelanjutan pada berbagai sektor keagamaan, seperti pembangunan sanitasi pesantren, perhatian kepada guru ngaji, bantuan keberangkatan haji, marbot masjid, hingga bantuan pembangunan mushola dan masjid melalui anggaran APBD.
"Program pembangunan pesantren ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pimpinan pesantren, para santri, mahasiswa relawan, ormas, hingga masyarakat umum," pungkasnya.
Kabag Kesra Kabupaten Tangerang, Chaidir, melaporkan bahwa pembangunan Aspontren Tahun 2025 dilakukan di 45 titik pada 18 kecamatan, dengan nilai bantuan mencapai sekitar Rp200 juta perpesantren.
"Kegiatan ini menjadi awal dimulainya program Aspontren di Kabupaten Tangerang. Kami berharap dukungan semua pihak agar akuntabilitas dan ketepatan pelaksanaan pembangunan, agar tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa seluruh penerima bantuan diwajibkan melengkapi dokumen administrasi secara tepat waktu demi kelancaran penyaluran anggaran. Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan membantu penyediaan legalitas notaris gratis bagi 45 pesantren penerima.
“Dengan waktu pelaksanaan terbatas, kami berharap pembangunan dapat selesai dalam 45 sampai 60 hari ke depan sehingga hasilnya dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren," tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media