Politik . 09/12/2025, 20:33 WIB

Mendagri Tegas! Semua Kepala Daerah Dilarang Keras Tinggalkan Wilayah Hingga 15 Januari 2026!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Peran kepala daerah sebagai Ketua Forkopimda sangat sentral. Pimpinan kepolisian, TNI, dan kejaksaan di daerah semuanya menunggu peran aktif kepala daerah untuk memimpin dan memberikan instruksi. Jika pemimpin utama tidak ada, rantai komando terputus, dan penanganan darurat akan lumpuh total. Ini pada akhirnya merugikan masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan cepat.

Surat Edaran ini juga secara implisit menjadi respons terhadap kasus-kasus sebelumnya, di mana kepala daerah nekat meninggalkan wilayah saat bencana, memicu kritik publik dan sanksi dari Kemendagri.

Pesan Tegas: Bekerja Keras, Pemerintah Pusat Akan Back-up Penuh

Mengakhiri pernyataannya, Tito Karnavian memberikan pesan yang kuat kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Ia meminta mereka untuk bekerja keras dan fokus pada penanganan masyarakat yang terdampak bencana. Komitmen ini tidak hanya sebatas perintah, tetapi juga jaminan support dari pemerintah pusat.

“Rekan-rekan kepala daerah, bekerja keraslah. Jangan meninggalkan tempat. Tangani masyarakat yang terdampak bencana, dan kita semua pasti akan mem-backup penuh,” tutupnya.

Keputusan Mendagri Tito Karnavian ini memastikan bahwa dalam rentang waktu krusial hingga pertengahan Januari 2026, seluruh pemimpin daerah wajib berada di pos masing-masing. Mereka harus menjadi ujung tombak dalam memimpin operasi penyelamatan, pemulihan infrastruktur, dan penyaluran bantuan. Ini adalah momentum bagi kepala daerah untuk membuktikan tanggung jawab dan komitmen mereka terhadap rakyat yang dipimpin. - Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com